
Mengutip dari Kemendesa PDTT terkait prioritas dana desa yang diarahkan untuk mitigasi dan penanganan bencana alam itu ada beberapa kegiatan yang bisa dianggarkan oleh desa diantaranya adalah sebagai berikut :
Baca Juga : Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
- Pembuatan peta potensi rawan bencana di desa.
- Alat pemadam api ringan di desa.
- Pertolongan pertama pada kecelakaan untuk bencana.
- Pembangunan jalan evakuasi.
- Penyediaan penunjuk jalur evakuasi.
- Penyediaan tempat.
- Kegiatan tanggap darurat bencana alam.
- Pembersihan lingkungan perumahan yang terkena bencana alam.
- Rehabilitasi dan rekonstruksi. lingkungan perumahan yang terkena bencana alam.
- Sarana dan prasarana untuk mitigasi dan penanggulangan bencana yang lainnya sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah desa.
Itulah beberapa prioritas dana desa yang mungkinnya nanti bisa membantu dalam hal mempersiapkan fenomena-fenomena ataupun mitigasi dan penanganan bencana alam desa.