Desa Puusangi
Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe
Desa Puusangi Terima Program Pembangunan Irigasi Tersier Tahun 2025

Desa Puusangi Kecamatan Puriala Terima Program Rehabilitasi Irigasi Tersier Tahun 2025
Puusangi, 14 Oktober 2025 - Petani di Desa Puusangi, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kini dapat bernapas lega dengan hadirnya program strategis nasional berupa Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi. Kegiatan vital ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Desa Puusangi mendapat alokasi di tiga titik kegiatan dengan total panjang rehabilitasi saluran yang signifikan, yakni: titik Pertama 193 Meter, titik kedua 212 Meter, dan titik ketiga 212 Meter. Rehabilitasi jaringan tersier ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan air yang selama ini menjadi kendala utama dalam pertanian padi sawah, memastikan pasokan air yang lebih lancar dan merata hingga ke sawah-sawah petani.
Dampak Langsung bagi Petani dan Perekonomian Lokal
Keberadaan proyek ini membawa manfaat ganda. Secara langsung, perbaikan saluran irigasi akan meningkatkan indeks tanam dan produktivitas hasil panen padi sawah. Air yang mengalir tanpa hambatan berarti mengurangi risiko gagal panen akibat kekeringan dan memastikan pertumbuhan tanaman optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat Desa Puusangi. Pelaksanaan proyek dengan mekanisme swakelola atau penunjukan langsung tenaga kerja lokal ini membuka lapangan pekerjaan bagi warga desa. Keterlibatan masyarakat sebagai tenaga kerja telah memperkuat rasa kepemilikan terhadap fasilitas ini sekaligus menggerakkan roda ekonomi desa.
Kolaborasi TNI dalam Pembangunan Ketahanan Pangan
Pelaksana kegiatan ini memiliki kekhususan, yakni ditangani langsung oleh unsur TNI, dalam hal ini Komando Distrik Militer 1417/Kendari. Keterlibatan TNI mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan aparat keamanan dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur pertanian, sekaligus menunjukkan komitmen serius negara dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional sesuai amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2025.
Ucapan Terima Kasih dan Apresiasi
Atas terlaksananya program yang sangat strategis ini, Pemerintah Desa Puusangi, beserta seluruh petani dan masyarakat, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya:
- Kepada Pemerintah Pusat, Khususnya Bapak Presiden Republik Indonesia: Terima kasih atas Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 yang menjadi payung hukum dan sumber alokasi anggaran bagi program peningkatan irigasi ini. Inpres ini adalah wujud nyata komitmen tertinggi negara dalam mendukung swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
- Kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara: Terima kasih atas dukungan, fasilitasi, dan koordinasi yang telah diberikan, memastikan program prioritas ini berjalan lancar dan tepat sasaran hingga ke tingkat desa.
- Kepada Pemerintah Kabupaten Konawe: Terima kasih atas sinergi dan dukungan penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dalam mengawal pelaksanaan program di Kecamatan Puriala, khususnya di Desa Puusangi, yang telah membantu proses perizinan dan pendampingan di lapangan.
- Kepada Komando Distrik Militer 1417/Kendari dan Jajarannya: Apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan profesionalisme dalam pelaksanaan kegiatan. Keterlibatan TNI tidak hanya menjamin kualitas pekerjaan, tetapi juga menumbuhkan semangat gotong royong dan kedisiplinan di tengah masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya rehabilitasi jaringan irigasi tersier ini, hasil pertanian di Desa Puusangi semakin meningkat, menjadi pilar penting dalam mewujudkan cita-cita ketahanan pangan di Kabupaten Konawe dan Indonesia secara umum, dan berharap agar program serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak titik irigasi yang masih membutuhkan perbaikan dan pembangunan.
Buka dan Download File pdf : Inpres Nomor 2 Tahun 2025



Junaidi
01 Desember 2025 01:36:27
Apaka pengelolaan ketahanan pangan bisa di kelolah di luar dari penduduk desa setempat, mislanya Bumdes...