Desa Puusangi
Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe
Download Surat Edaran Menteri Keuangan NOMOR SE-2/PK/2021

puusangi.desa.id -- Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019. (Senin, 8 Februari 2021).
Point penting dalam SE ini yaitu menerangkan tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di desa, Dana Desa ditentukan penggunaannya (earmarked) antara lain::
- Bantuan Langsung Tunai Desa; dan
- paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari Dana Desa yang diterima oleh masing-masing Desa untuk kegiatan penanganan pandemi COVID-19 yang merupakan kewenangan desa antara lain untuk aksi desa aman COVID-19 dan satuan tugas desa aman COVID-19.
Berikut ini isi lengkap dari Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor SE-2/PK/2021:



ENUERI ZENDRATO
19 Februari 2026 16:07:49
Mau bertanya Pak, Lahan dari Kabupaten yang diberikan kepada Perintahan Desa guna pembangunan gerai Koperasi...