
Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di Desa dalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pemilihan kepala Desa Puusangi dimenangkan oleh nomor urut 1 atas nama ASRIN, S.Pd. dengan akumulasi perolehan suara berjumlah 291, sedangkan nomor urut 2 atas nama BASRAN, A.Ma. mempeloleh suara dengan jumlah 269 suara. Dari jumlah 595 wajib pilih, sedangkan yang tidak hadir memberikan hak pilihnya berjumlah 35 ini dikarenakan mereka yang tidak berada ditempat dalam kata lain mereka yang bekerja di luar Daerah. Dari hasil tersebut Dapat dikatakan bahwa antusias warga Desa Puusangi sangatlah tinggi karena tingkat kehadiran dapat mencapai 94%.
Pemilihan Kepala Desa yang digelar pada tanggal 31 Oktober 2022, menyisahkan kenangan yang dalam untuk para Calon Kepala Desa dan para pendukung.
Sejatinya ajang politik tersebut sering kali dilaksanakan setiap 6 tahun sekali, dan ini merupakan pesta demokrasi yang sangat menegangkan, karena yang dipilih dan yang memilih merupakan warga setempat masing-masing Desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa. dan keseruan kedua dimana setiap lembaran surat suara yang dilayangkan oleh ketua panitia Pemilihan Kepala Desa dapat disaksikan langsung oleh para Calon Kepala Desa.
Alhamdulillah proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Desa Puusangi Kecamatan Puriala terbilang Aman karena baik calon ataupun para pendukung semuanya masih saling menghargai.
Pesta politik sudah usai, semua perbedaan telah ditanggalkan mari kita ramu kembali sifat kekeluargaan dan gotong royong, untuk membangun desa yang kita cintai ini. Kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi.
#SuksesPanitiaPenyelenggara


