Desa Puusangi
Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe
Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Percepatan MUSDESUS Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Percepatan MUSDESUS Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih (KDMP)
Surat Edaran ini diterbitkan sebagai instrumen percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) agar dukungan pengembalian pinjaman koperasi desa (KDMP) dapat segera disepakati dan dijalankan.
Tujuannya antara lain agar desa segera memberikan kepastian dukungan pendanaan apabila koperasi desa mengalami kekurangan dana untuk membayar angsuran pinjaman.
Surat Edaran ini sejalan dengan semangat penguatan koperasi desa dan mempercepat implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Download file pdf : Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025
Baca Juga : dan download file pdf : Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025, Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih



Junaidi
01 Desember 2025 01:36:27
Apaka pengelolaan ketahanan pangan bisa di kelolah di luar dari penduduk desa setempat, mislanya Bumdes...