Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe
Provinsi Sulawesi Tenggara
Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe
Provinsi Sulawesi Tenggara
Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe - Provinsi Sulawesi Tenggara
Kec. Puriala, Kab. Konawe - Sulawesi Tenggara
Berita Desa
PEMBAYARAN INSENTIF BAGI KADER POSYANDU BALITA, REMAJA, LANSIA, KPM, GURU PAUD/TK DAN KADER KEAGAMAAN DANA DESA TAHAP 1 TAHUN ANGGARAN 2024
Pada Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Puusangi Kecamatan Puriala telah mengalokasikan dana desa untuk mendukung program-program kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan oleh kader-kader yang berperan penting dalam pembangunan sosial dan kesejahteraan di tingkat desa. Melalui program ini, pembayaran insentif kepada kader-kader Posyandu, Kader KPM (Kader Pembangunan Masyarakat), Kader Remaja, Kader Lansia, Guru PAUD/TK (Pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-Kanak), dan Kader Keagamaan telah direalisasikan.
Dana desa tahap 1 tahun anggaran 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan kelangsungan dan peningkatan kualitas layanan yang disediakan oleh para kader di berbagai sektor tersebut. Pembayaran insentif ini tidak hanya sebagai penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam melayani masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk dukungan nyata dari pemerintah terhadap upaya-upaya pemberdayaan di tingkat lokal.
Melalui proses yang transparan dan akuntabel, dana desa tersebut telah dialokasikan secara proporsional sesuai dengan kontribusi dan tanggung jawab masing-masing kader. Hal ini memastikan bahwa setiap kader mendapatkan penghargaan yang layak atas peran mereka dalam meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat jaringan sosial di masyarakat desa.
Pembayaran insentif ini tidak hanya bertujuan untuk memotivasi kader-kader tersebut untuk terus berperan aktif, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan adanya dukungan finansial yang memadai, diharapkan para kader dapat lebih fokus dan berkomitmen dalam menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik, sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi kemajuan dan kesejahteraan desa secara keseluruhan.
Melalui pembayaran insentif kader-kader Posyandu, Kader KPM, Kader Remaja, Kader Lansia, Guru PAUD/TK, dan Kader Keagamaan melalui dana desa tahap 1 tahun anggaran 2024, pemerintah setempat menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta mengakui peran penting para kader dalam mencapai tujuan tersebut.
Data Populasi Desa Puusangi, Puriala - Konawe
LAKI-LAKI : 518 ORANG
PEREMPUAN : 464 ORANG
BELUM MENGISI : 0 ORANG
TOTAL : 982 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
JUMLAH
BELUM MENGISI
TOTAL
Desa Puusangi berada di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dengan data populasi penduduk :
LAKI-LAKI : 518 Orang
PEREMPUAN : 464 Orang
BELUM MENGISI : 0 Orang
TOTAL : 982 Orang
Kode Desa | : | 7402172009 |
Kode Kecamatan | : | 740217 |
Kode Kabupaten | : | 7402 |
Kode Provinsi | : | 74 |
Kode Pos | : | 93464 |
Jl. Poros Lambuya - Motaha Desa Puusangi, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe - Sulawesi Tenggara
Senin | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Anggaran | : | Rp 1.468.508.500,00 |
Realisasi | : | Rp 1.383.898.000,00 |
Anggaran | : | Rp 1.453.835.500,00 |
Realisasi | : | Rp 1.383.898.000,00 |
Anggaran | : | Rp 1.014.358.000,00 |
Realisasi | : | Rp 1.014.358.000,00 |
Anggaran | : | Rp 454.070.500,00 |
Realisasi | : | Rp 369.540.000,00 |
Anggaran | : | Rp 80.000,00 |
Realisasi | : | Rp 0,00 |
Anggaran | : | Rp 400.419.000,00 |
Realisasi | : | Rp 382.774.000,00 |
Anggaran | : | Rp 629.367.800,00 |
Realisasi | : | Rp 628.407.800,00 |
Anggaran | : | Rp 51.368.500,00 |
Realisasi | : | Rp 37.036.000,00 |
Anggaran | : | Rp 307.880.200,00 |
Realisasi | : | Rp 270.880.200,00 |
Anggaran | : | Rp 64.800.000,00 |
Realisasi | : | Rp 64.800.000,00 |
OpenSID 2503.0.0 - Pusako v3.1
TEMAS DADAASA
31 Maret 2025 19:23:27
Apakah Operator Ketahan pangan di Kelola oleh pemerintah desa dan Perangkat Desa...